Untuk mengurangi beban masyarakat Disperindag bekerjasama dengan PTPN II melakukan Kegiatan penjualan minyak goreng curah di kantor camat Stabat dengan harga Rp. 12.500/liter menggunakan kemasan jerigen 5 liter maksimal pembelian 10 liter.
Untuk mengurangi beban masyarakat Disperindag bekerjasama dengan PTPN II melakukan Kegiatan penjualan minyak goreng curah di kantor camat Stabat dengan harga Rp. 12.500/liter menggunakan kemasan jerigen 5 liter maksimal pembelian 10 liter.