Skip to content
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Perdagangan, Perindustrian, Pengawasan Perdagangan dan Tertib Niaga dan Kemetrologian;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Perdagangan, Perindustrian, Pengawasan Perdagangan dan Tertib Niaga dan Kemetrologian;
- Pembinaan dan Pelaksanaan Tugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Pengawasan Perdagangan dan Tertib Niaga dan Kemetrologian;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.